Menteri LH Serukan Tobat Ekologis, Pemulihan Danau Toba Belum Seimbang dengan Capaian Administratif
TOTALINDONESIA.COM, MEDAN – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengingatkan pentingnya pemulihan ekosistem Sumatera Utara setelah banjir bandang dan longsor pada November 2025.
Ia meminta pembangunan tidak kembali menciptakan kerentanan terhadap bencana.
Pesan tersebut disampaikan Jumhur saat memberikan kuliah umum bertajuk Supremasi Ekologi di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Selasa (27/10/2026).
Jumhur mengatakan, pemulihan pascabencana tidak cukup dilakukan melalui perbaikan infrastruktur. Pemerintah juga perlu mengevaluasi tata ruang, kondisi hutan, serta aktivitas pemanfaatan lahan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.
“Apakah kita akan membangun kembali di tempat yang sama, dengan kerentanan yang sama? Atau peristiwa ini membuat kita meninjau ulang keputusan yang selama ini membentuk risiko? Saya mengajak kita melihat bencana 2025 sebagai momentum tobat ekologis,” kata Jumhur, dikutip dari keterangan resmi KLH/BPLH, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut, curah hujan pada 25–27 November 2025 mencapai 262,2 milimeter per hari di Medan dan 229,7 milimeter di Tapanuli Tengah. Peristiwa itu dipicu kombinasi Siklon Tropis Senyar dan dinamika atmosfer yang memicu hujan ekstrem.
Jumhur menegaskan, bencana hidrometeorologi tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu faktor. Kondisi geologi, kemiringan lereng, kapasitas sungai, tutupan lahan, dan lokasi permukiman turut memengaruhi tingkat risiko.
Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Sumatera Utara 2026, menurut paparan tersebut, menunjukkan tutupan lahan bervegetasi hutan meningkat dari 1,62 juta hektare pada 2018 menjadi 1,76 juta hektare pada 2024. Namun, luas hutan lahan kering sekunder turun dari sekitar 950.000 hektare menjadi 748.000 hektare.
Kajian itu juga memetakan sekitar 251.000 hektare kawasan lindung dan 55.800 hektare zona bahaya banjir bandang. Sejumlah kawasan, termasuk hulu Bukit Barisan dan ekosistem Batang Toru, disebut masih menghadapi tekanan pemanfaatan lahan.
Menurut Jumhur, temuan tersebut menunjukkan pentingnya penataan ruang yang mempertimbangkan fungsi ekologis dan keselamatan masyarakat.
“Tata ruang lebih dari menggambar batas kawasan. Ketika lembah dijadikan permukiman atau lereng dijadikan kawasan produksi, kita ikut menentukan siapa yang akan menghadapi banjir dan longsor kelak,” ujarnya.
KLH/BPLH juga mendorong gerakan “Tobat Ekologis” melalui pengawasan industri ekstraktif berbasis data spasial, penegakan kewajiban reklamasi, serta verifikasi ilmiah terhadap keberhasilan pemulihan lingkungan.
Dalam pemulihan Danau Toba, Jumhur menyebut capaian administratif telah mencapai 89 persen, sedangkan restorasi ekosistem perairan dan daerah tangkapan air baru 57 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara penyelesaian administratif dan pemulihan fungsi ekologis.
Pemerintah juga mendorong pemulihan daerah aliran sungai (DAS) agar terhubung dengan pengembangan ekonomi regeneratif. Program itu diharapkan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal melalui pembibitan tanaman endemik, konservasi tanah dan air, pemeliharaan vegetasi, serta pemetaan geospasial.
Jumhur meminta perguruan tinggi mengambil peran dalam penelitian jangka panjang mengenai hubungan cuaca ekstrem, perubahan tutupan lahan, dan keselamatan masyarakat.
“Kita tidak dapat mengubah November 2025, tetapi kita bertanggung jawab atas keputusan sesudahnya,” kata Jumhur.
KLH/BPLH menyatakan akan mendorong kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan lingkungan serta memastikan pemulihan ekosistem berjalan secara berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan